Mudik dan Pulang Kampung
Hari ini kita disibukkan dengan perbedaan pemaknaan dua kata yang harusnya tak jadi polemik. Perbincangan dimulai dari pernyataan Jokowi saat diwawancara oleh Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa episode 22 April 2020. Mbak Nana menanyakan perihal maraknya warga yang pulang kampung dari Jabodetabek untuk menghindari larangan mudik yang akan berlaku.
"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung,"
Saya kemudian berusaha mencari jawaban di internet. Menurut situs KBBI (https://kbbi.kemdikbud.go.id/), mudik artinya:
v cak pulang ke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --
Sedangkan pulang kampung berarti:
kembali ke kampung halaman; mudik: dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota
Jadi secara singkat, makna mudik dan pulang kampung bisa disamakan jika mengacu pada KBBI. Lalu apa maksudnya bapak Presiden? Jawabannya bisa saja kita simpulkan dari keseluruhan jawaban Pak Jokowi, silakan ditonton sendiri di kanal Youtube Mata Najwa. Teman-teman bisa baca artikel di alamat berikut yang menurut saya tepat untuk mengakhiri masalah ini: https://telusur.co.id/detail/mengakhiri-polemik-mudik-vs-pulang-kampung
Mengesampingkan KBBI, lebih tepatnya jika kita menganggap istilah mudik dan pulang kampung yang disampaikan Jokowi dibedakan berdasarkan peraturan dan protokol yang ditetapkan pemerintah. Yah, semoga saja kosakata-kosakata dalam bahasa Indonesia tidak akan pernah berubah maknanya untuk menuruti sebuah kepentingan. Karena kalau soal bahasa Indonesia, sudah seharusnya berpedoman pada KBBI.
Selamat Hari Buku Dunia, dan selamat menjalankan ibadah puasa ramadan.
Amal Yulianto
Gorontalo, 23 April 2020.
Comments (0)
Belum ada komentar. Mari aja lah kalau mau komeng, aku sule.
Balas komentar